Sebuah perjanjian internasional yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk melindungi kehidupan laut di lautan dunia telah resmi menjadi undang-undang. Perjanjian penting ini, yang dikenal sebagai Perjanjian Laut Lepas, menetapkan kerangka kerja pertama untuk melindungi perairan internasional – wilayah luas di luar yurisdiksi nasional yang mencakup hampir separuh planet bumi.
Pembuatannya Berpuluh-puluh Tahun
Selama lebih dari dua dekade, Perserikatan Bangsa-Bangsa memperdebatkan perlunya perjanjian semacam itu, dan negosiasi formal dimulai pada tahun 2017. Naskah final tersebut memberikan wewenang kepada negara-negara untuk menetapkan zona perlindungan lingkungan di perairan internasional dan mengatur industri kelautan yang sedang berkembang. Hal ini penting karena sebelumnya, wilayah-wilayah ini sebagian besar beroperasi sebagai “wild west” dengan pengawasan minimal, sehingga menjadikan ekosistem laut rentan terhadap eksploitasi.
Konteks: Mengapa Ini Penting Saat Ini
Ratifikasi perjanjian ini terjadi pada saat yang kritis. Meskipun perjanjian ini berlaku, Amerika Serikat belum bergabung. Sementara itu, Otoritas Dasar Laut Internasional (ISA) terus mempertimbangkan peraturan penambangan laut dalam, sebuah praktik kontroversial yang dapat merusak ekosistem yang rapuh dan tidak dapat diperbaiki lagi. ISA belum menyetujui operasi penambangan laut dalam komersial apa pun, namun permohonannya masih dalam peninjauan. Keberadaan perjanjian ini memberikan tekanan tambahan pada ISA untuk bertindak secara hati-hati.
Jalan Menuju Implementasi
Perjanjian tersebut secara resmi mulai berlaku setelah Maroko menjadi negara ke-60 yang meratifikasinya pada bulan September, sehingga memicu hitungan mundur selama 120 hari. Hingga saat ini, 83 negara telah meratifikasi perjanjian tersebut. Meskipun hukum internasional sangat sulit untuk ditegakkan, perjanjian ini mencerminkan komitmen yang jelas dari negara-negara peserta untuk bekerja sama dan menjunjung tinggi ketentuan-ketentuan yang ada di dalamnya.
Sebuah Tonggak Keanekaragaman Hayati
Pembuatan perjanjian ini didorong oleh perjanjian PBB tahun 2022 untuk melindungi 30% daratan dan lautan bumi pada tahun 2030, yang merupakan tujuan keanekaragaman hayati yang penting. Saat ini, kurang dari 10% laut lepas – yang merupakan dua pertiga dari seluruh wilayah lautan – dilindungi. Seperti yang dinyatakan oleh Duta Besar Rena Lee dari Singapura, yang memimpin perundingan akhir, perjanjian ini adalah “kesempatan langka untuk membuat perbedaan positif.”
“Ini adalah sebuah terobosan,” kata Rebecca Hubbard, direktur High Seas Alliance. “Dan dalam banyak hal, pekerjaan ini baru saja dimulai.”
Perjanjian ini menandai titik balik bagi konservasi laut, meskipun ujian sebenarnya terletak pada implementasi dan penegakan hukum yang efektif. Masa depan ekosistem laut bergantung pada kerja sama internasional yang berkelanjutan dan kemauan untuk memprioritaskan keberlanjutan jangka panjang dibandingkan keuntungan ekonomi jangka pendek.




















